Purbalingga - Agenda tahunan PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang SMP Tahun Pelajaran 2023-2024 akan segera dimulai. Seperti tahun-tahun sebelumnya, PPDB tahun pelajaran ini menggunakan sistem online atau daring. Dengan sistem ini, Calon Peserta Didik (CPD) dapat langsung mendaftarkan diri ke sekolah pilihan langsung melalui website PPDB.
SMP Negeri 2 Purbalingga membuka pendaftaran Calon Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2023-2024 ini secara online/daring. Cukup dari rumah saja, CPD langsung bisa mengakses link pendaftaran dan melakukan pendaftaran PPDB SMP.
Meski begitu, SMP Negeri 2 Purbalingga juga membuka layanan untuk membantu mendaftarkan Calon Peserta Didik terutama bagi CPD yang kesulitan mendaftar PPDB online/daring.
Bagaimana petunjuk teknis pelaksanaan dan cara mendaftar pada PPDB SMP Negeri 2 Purbalingga Tahun Pelajaran 2023-2024? Simak penjelasannya berikut ini.
Waktu Pelaksanaan
Penerimaan peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun pelajaran 2023/2024, dilakukan sesuai dengan jadwal sebagai berikut:
1. Pengumuman PPDB - Pertengahan Juni 2023
2. Pendaftaran - 3 s/d 8 Juli 2023
3. Verifikasi Berkas - 3 s/d Juli 2023
4. Analisis dan Penyusunan Peringkat - 10 s/d 11 Juli 2023
5. Pengumuman - 12 Juli 2023
6. Pendaftaran Ulang - 13 s/d 14 Juli 2023
7. Hari Pertama Masuk Sekolah - 17 Juli 2023
Keterangan:
Apabila sampai batas waktu pengumuman hasil seleksi ternyata jumlah peserta didik yang diterima belum mencapai kuota yang telah ditetapkan, maka satuan pendidikan SMP dapat membuka Pendaftaran Gelombang II (dua) pada tanggal 11, 12, dan 13 Juli 2023.
Daya Tampung
Tahun Pelajaran 2023/2024 ini SMP Negeri 2 Purbalingga membuka pendaftaran dengan daya tampung sejumlah 256 siswa untuk 8 rombel.
Jalur Pendaftaran
- Jalur Zonasi sebanyak 128 siswa
- Jalur Prestasi sebanyak 76 siswa
- Jalur Afirmasi sebanyak 39 siswa
- Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali sebanyak 13 siswa
Persyaratan Calon Peserta Didik Baru
- Calon peserta didik baru berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
- Calon peserta didik baru berusia minimal 10 (sepuluh) tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
- Bagi calon peserta didik yang berusia lebih dari 15 (lima belas) tahun pada tanggal 3 Juli 2023 dapat mendaftar secara luring di sekolah yang belum terpenuhi kuotanya.
- Memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD/sederajat berupa Surat Keterangan Lulus (SKL) atau dokumen lain yang setara dan sah.
Alur Pendaftaran PPDB SMP Tahun Pelajaran 2023/2024 Online
Langkah melakukan pendaftaran dengan metode daring/online secara mandiri:
Layanan Perbantuan Pendaftaran PPDB di SMP Negeri 2 Purbalingga
Layanan perbantuan PPDB Online yang dilaksanakan oleh sekolah ini terbukti lebih efektif mengantar Calon Peserta Didik baru dalam memilih sekolah yang tepat.
Pada tahun pelajaran 2023-2024 ini, SMP Negeri 2 Purbalingga membuka 4 (empat) loket pendaftaran dan 4 (empat) loket verifikasi dan dilayani mulai pukul 08.00 WIB s.d. selesai sesuai hari.
Alur Layanan Perbantuan PPDB
Berikut ini alur pendaftaran melalui layanan perbantuan PPDB di SMP Negeri 2 Purbalingga
A. Bagi CPD yang belum mendaftar sama sekali
1. Calon Peserta Didik (CPD) datang dan mengantre di depan meja informasi
2. CPD dengan dibantu petugas melakukan cek kelengkapan berkas
3. CPD mendapat nomor antrian
4. CPD menuju loket sesuai nomor antrian
5. CPD melakukan pendaftaran dengan dibantu petugas di loket pendaftaran dan mendapat bukti pendaftaran
6. Selanjutnya CPD menuju ruang verifikasi di sebelah loket pendaftaran masing-masing, untuk melakukan verifikasi berkas
7. Setelah verifikasi selesai, CPD mendapat print out bukti verifikasi
8. Bukti verifikasi tersebut dibawa ke meja stampel/cap pada tempat yang ditentukan.
9. CPD dapat memantau hasil seleksi (Jurnal) sementara pada website PPDB yang tersedia.
B. Bagi CPD yang sudah mendaftar via online secara mandiri
1. Calon Peserta Didik (CPD) datang dan mengantre di depan meja informasi
2. CPD dengan dibantu petugas melakukan cek kelengkapan berkas
3. CPD mendapat nomor antrian
4. CPD menuju loket sesuai nomor antrian
5. Jika CPD BELUM MENCETAK bukti pendaftaran, maka diarahkan menuju loket pendaftaran untuk mencetak bukti pendaftaran
6. Jika CPD SUDAH MENCETAK bukti pendaftaran, maka akan diarahkan langsung menuju loket verifikasi.
7. Setelah verifikasi selesai, CPD mendapat print out bukti verifikasi
8. Bukti verifikasi tersebut dibawa ke meja stampel/cap pada tempat yang ditentukan.
9. CPD dapat memantau hasil seleksi (Jurnal) sementara pada website PPDB yang tersedia.
Download Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2023-2024
Petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bertujuan untuk menjamin penerimaan calon peserta didik baru berjalan dengan berasaskan prinsip objektif, transparan, dan akuntabel, dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.
Proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dimulai dari tahap pengumuman secara terbuka tentang penerimaan calon peserta didik baru pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang bersangkutan sampai dengan tahap penetapan peserta didik setelah proses daftar ulang.
Untuk lebih lengkap silahkan download Juknis Pelaksanaan PPDB SMP Kabupaten Purbalingga Tahun Pelajaran 2023 dibawah ini :
Demikian informasi tentang petunjuk teknis dan cara mendaftar PPDB Online di SMP Negeri 2 Purbalingga. Semoga bermanfaat!
0 Komentar